Stablecoin Genius Act adalah perkembangan yang inovatif di sektor keuangan digital, yang bertujuan untuk mengintegrasikan stablecoin ke dalam sistem keuangan AS dan membangun kerangka regulasi yang terpadu. Berikut adalah interpretasi mendetail tentang isi Genius Act dan potensi dampaknya terhadap lanskap cryptocurrency.
Genius Act secara resmi mendefinisikan stablecoin pembayaran sebagai jenis aset digital yang dipatok pada nilai mata uang tetap, yang terutama digunakan untuk pembayaran dan penyelesaian. Stablecoin ini dirancang untuk mempertahankan nilai yang stabil relatif terhadap jumlah mata uang tetap, membedakannya dari aset kripto spekulatif seperti Bitcoin. Undang-undang tersebut menetapkan bahwa penerbit stablecoin harus mempertahankan rasio cadangan 1:1, mendukung stablecoin yang diterbitkan dengan aset likuid berkualitas tinggi, yang mencakup dolar AS, obligasi Treasury AS jangka pendek, atau simpanan bank sentral.
Undang-Undang Genius memperkenalkan kerangka regulasi ganda untuk penerbit stablecoin. Penerbit besar dengan kapitalisasi pasar melebihi $10 miliar akan tunduk pada regulasi federal, yang diawasi oleh Federal Reserve atau Office of the Comptroller of the Currency (OCC). Penerbit lebih kecil dengan kapitalisasi pasar di bawah $10 miliar dapat memilih regulasi tingkat negara bagian, asalkan standar negara bagian tersebut secara substansial mirip dengan persyaratan federal. Pendekatan ini menawarkan fleksibilitas sambil mempertahankan pengawasan ketat untuk memastikan stabilitas dan kredibilitas.
Undang-Undang Genius memiliki implikasi signifikan bagi industri cryptocurrency. Dengan menyediakan kerangka regulasi yang jelas, Undang-Undang ini bertujuan untuk mendorong inovasi dan mendorong pertumbuhan aset digital dalam ekosistem keuangan AS. Ketentuan dalam Undang-Undang mengenai standar cadangan yang ketat, transparansi, dan langkah-langkah perlindungan konsumen dirancang untuk meningkatkan integritas pasar dan kepercayaan konsumen. Kejelasan regulasi ini dapat menarik lebih banyak perusahaan dan investor ke dalam pasar stablecoin, sehingga membawa aplikasi dan kasus penggunaan baru untuk koin digital.
Undang-Undang Genius merupakan kemajuan signifikan dalam regulasi stablecoin, menyediakan pendekatan seimbang yang menggabungkan pengawasan federal dengan fleksibilitas tingkat negara bagian. Dengan menetapkan pedoman yang jelas untuk penerbitan stablecoin dan memastikan perlindungan konsumen yang kuat, undang-undang ini bertujuan untuk mengintegrasikan aset digital ini ke dalam sistem keuangan yang lebih luas. Seiring dengan kemajuan legislasi, ini dapat membuka jalan untuk adopsi yang lebih luas dari stablecoin dan inovasi lebih lanjut di sektor keuangan digital.