Pengumuman ini mengklasifikasikan stablecoin sebagai alat penggalangan dana ilegal yang merupakan sinyal peringatan besar bagi pengusaha Web3 dan pedagang OTC di dalam negeri.
Stablecoin (seperti USDT, USDC) telah dimasukkan ke dalam kategori risiko tinggi untuk kegiatan keuangan ilegal. Begitu terlibat dalam penggalangan dana, janji imbal hasil, penambangan terkunci, dan pengembalian staking, akan dianggap sebagai penggalangan dana ilegal.
Tidak berdiri di bawah dinding yang berbahaya, tidak berjalan di atas tempat yang akan terbalik.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Pengumuman ini mengklasifikasikan stablecoin sebagai alat penggalangan dana ilegal yang merupakan sinyal peringatan besar bagi pengusaha Web3 dan pedagang OTC di dalam negeri.
Stablecoin (seperti USDT, USDC) telah dimasukkan ke dalam kategori risiko tinggi untuk kegiatan keuangan ilegal. Begitu terlibat dalam penggalangan dana, janji imbal hasil, penambangan terkunci, dan pengembalian staking, akan dianggap sebagai penggalangan dana ilegal.
Tidak berdiri di bawah dinding yang berbahaya, tidak berjalan di atas tempat yang akan terbalik.