Berita dari BiJie, pada 22 Juli (UTC+8), terdapat tiga jenis perusahaan "gudang dana" dalam bidang Aset Kripto: perusahaan neraca Bitcoin (memiliki BTC dan tanpa leverage), perusahaan gudang Bitcoin (memiliki BTC dan melakukan operasi rekayasa keuangan, termasuk dalam dana lindung nilai), serta perusahaan "gudang enkripsi" (sebenarnya adalah dana lindung nilai). Hanya jenis pertama yang memiliki aset mata uang keras, memiliki karakteristik tahan rapuh, sedangkan dua jenis lainnya bersifat perdagangan.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Berita dari BiJie, pada 22 Juli (UTC+8), terdapat tiga jenis perusahaan "gudang dana" dalam bidang Aset Kripto: perusahaan neraca Bitcoin (memiliki BTC dan tanpa leverage), perusahaan gudang Bitcoin (memiliki BTC dan melakukan operasi rekayasa keuangan, termasuk dalam dana lindung nilai), serta perusahaan "gudang enkripsi" (sebenarnya adalah dana lindung nilai). Hanya jenis pertama yang memiliki aset mata uang keras, memiliki karakteristik tahan rapuh, sedangkan dua jenis lainnya bersifat perdagangan.