Otoritas Moneter Singapura telah mendistribusikan 33 lisensi "layanan token pembayaran digital" untuk lembaga pembayaran utama, yang mencakup empat bidang utama: layanan pertukaran dan dompet, infrastruktur kustodian dan kepatuhan, akuisisi pembayaran, serta layanan bank dan pialang.
Lembaga-lembaga yang mendapatkan lisensi ini termasuk beberapa perusahaan terkenal. Serangkaian distribusi lisensi ini menandakan bahwa Singapura telah mengambil langkah penting dalam regulasi mata uang kripto, yang meletakkan dasar untuk perkembangan ekosistem kripto di negara tersebut.
Dalam dorongan lingkungan kepatuhan ini, ekosistem cryptocurrency Singapura secara bertahap terbentuk. Dana dan institusi di wilayah tersebut semakin cepat berkumpul di Singapura, semakin memperkuat posisi negara ini sebagai pusat fintech Asia.
Langkah ini tidak hanya memberikan kerangka operasional yang jelas bagi perusahaan cryptocurrency, tetapi juga memberikan lebih banyak perlindungan bagi para investor. Dengan semakin sempurnanya lingkungan regulasi, diharapkan akan ada lebih banyak perusahaan dan investor yang tertarik ke pasar cryptocurrency Singapura.
Tindakan Singapura ini mencerminkan upayanya dalam menyeimbangkan inovasi dan kepatuhan, bertujuan untuk mempromosikan perkembangan teknologi finansial, sambil memastikan stabilitas pasar dan kepentingan investor. Pendekatan ini mungkin akan menjadi model referensi bagi negara lain dalam merumuskan kebijakan cryptocurrency.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
6 Suka
Hadiah
6
6
Bagikan
Komentar
0/400
OneBlockAtATime
· 7jam yang lalu
Akhirnya bisa berdiri lagi
Lihat AsliBalas0
governance_ghost
· 7jam yang lalu
Lisensi regulasi sudah dikeluarkan, bull run sudah dekat.
Singapura distribusi 33 lisensi layanan token pembayaran digital, enkripsi regulasi mengambil langkah penting.
Otoritas Moneter Singapura telah mendistribusikan 33 lisensi "layanan token pembayaran digital" untuk lembaga pembayaran utama, yang mencakup empat bidang utama: layanan pertukaran dan dompet, infrastruktur kustodian dan kepatuhan, akuisisi pembayaran, serta layanan bank dan pialang.
Lembaga-lembaga yang mendapatkan lisensi ini termasuk beberapa perusahaan terkenal. Serangkaian distribusi lisensi ini menandakan bahwa Singapura telah mengambil langkah penting dalam regulasi mata uang kripto, yang meletakkan dasar untuk perkembangan ekosistem kripto di negara tersebut.
Dalam dorongan lingkungan kepatuhan ini, ekosistem cryptocurrency Singapura secara bertahap terbentuk. Dana dan institusi di wilayah tersebut semakin cepat berkumpul di Singapura, semakin memperkuat posisi negara ini sebagai pusat fintech Asia.
Langkah ini tidak hanya memberikan kerangka operasional yang jelas bagi perusahaan cryptocurrency, tetapi juga memberikan lebih banyak perlindungan bagi para investor. Dengan semakin sempurnanya lingkungan regulasi, diharapkan akan ada lebih banyak perusahaan dan investor yang tertarik ke pasar cryptocurrency Singapura.
Tindakan Singapura ini mencerminkan upayanya dalam menyeimbangkan inovasi dan kepatuhan, bertujuan untuk mempromosikan perkembangan teknologi finansial, sambil memastikan stabilitas pasar dan kepentingan investor. Pendekatan ini mungkin akan menjadi model referensi bagi negara lain dalam merumuskan kebijakan cryptocurrency.