REGULASI | Pengadilan Tinggi Kenya Menyatakan Operasi WorldCoin Ilegal, Memerintahkan Penghapusan Data Biometrik

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Pengadilan Tinggi Kenya telah memutuskan menentang kegiatan pengumpulan data WorldCoin Foundation, memerintahkan organisasi tersebut untuk secara permanen menghapus semua data biometrik – khususnya pemindaian iris dan wajah – yang dikumpulkan dari warga Kenya.

Directive tersebut mengharuskan bahwa penghapusan dilakukan dalam waktu tujuh hari di bawah pengawasan Kantor Komisi Perlindungan Data.

Pengadilan mengeluarkan Pesanan Mandamus, memaksa WorldCoin dan agennya untuk menghapus data karena gagal melakukan Penilaian Dampak Perlindungan Data yang memadai, sebagaimana diharuskan berdasarkan Pasal 31 Undang-Undang Perlindungan Data Kenya, 2019. Putusan tersebut juga menyebutkan bahwa persetujuan untuk pengumpulan data diperoleh dengan cara yang tidak tepat melalui iming-iming dengan token cryptocurrency.

Keputusan, yang disampaikan oleh Lady Justice Roselyne Aburili, mencakup tiga perintah utama:

  • Larangan terhadap pemrosesan data biometrik lebih lanjut oleh Worldcoin di Kenya
  • Sebuah arahan untuk menghapus data yang telah dikumpulkan sebelumnya, dan
  • Sebuah Pesanan Certiorari yang membatalkan keputusan sebelumnya dari yayasan untuk mengumpulkan dan memproses data semacam itu di dalam negeri.

Hakim Aburili menegaskan bahwa operasi Worldcoin melanggar hak konstitusional privasi warga Kenya.

Tindakan hukum diajukan oleh Katiba Institute, sebuah organisasi advokasi konstitusi, yang menantang penggunaan perangkat Orb dan aplikasi seluler Worldcoin untuk mengumpulkan, memproses, dan mentransfer data biometrik sensitif.

"Hari ini, Lady Justice Aburili Roselyne telah mengizinkan Permohonan Tinjauan Yudisial kami, di mana kami menantang pengumpulan, pemrosesan, dan transfer gambar iris dan wajah (data biometrik) menggunakan Aplikasi Worldcoin dan Orb," demikian diumumkan oleh Katiba Institute dalam sebuah pernyataan.

WorldCoin menarik kerumunan besar pada Maret 2023 di Pusat Konvensi Internasional Kenyatta di Nairobi (KICC), menarik ribuan orang Kenya dengan janji menerima KES 7,000 (~$52) dalam cryptocurrency $WLD sebagai imbalan untuk data biometrik mereka. Kegiatan tersebut tiba-tiba dihentikan oleh pemerintah setelah banyaknya kehadiran yang menimbulkan kekhawatiran signifikan mengenai keselamatan dan keamanan publik.

Meskipun operasi dihentikan, pengembang Worldcoin, Tools for Humanity, menyatakan niat untuk melanjutkan aktivitas. Pada bulan Juni 2024, perusahaan tersebut mengutip keputusan Direktur Penuntutan Umum Renson Ingonga untuk menutup penyelidikan sebagai lampu hijau untuk terlibat kembali dengan pemerintah Kenya dan berpotensi melanjutkan pendaftaran.

“Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah Kenya dan lainnya, dan kami berharap dapat melanjutkan pendaftaran World ID di seluruh negara segera,” kata perusahaan pada saat itu.

Namun, Direktorat Investigasi Kriminal telah menyarankan perusahaan untuk mencari pendaftaran bisnis yang tepat melalui Registrar of Companies jika ingin melanjutkan operasi di Kenya.

WLD4.22%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 1
  • Bagikan
Komentar
0/400
BigBullTigervip
· 11jam yang lalu
Sam Altman merangkum kunci kesuksesan, termasuk mengejar bunga majemuk, membangun kepercayaan diri, berpikir secara mandiri, menghargai keterampilan penjualan, tetap fokus, bekerja keras, tetap optimis, membangun jaringan, mengejar kepemilikan aset, dan mengembangkan motivasi internal, ide-ide ini memberikan dorongan bagi para pengusaha.
Lihat AsliBalas0
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)